PRINGSEWU (Lampungpro.com): Enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap aparat Polsek Pagelaran, di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 00.30 WIB. Dua dari enam tersangka adalah pelajar SMA.
Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, mengatakan penangkapan enam tersangka itu atas informasi warga yang mengetahui tindak kejahatan tersebut.
Keenam tersangka, kata dia, CP (23), AS (29), LA (21), OI (17), GR (17), dan RB (16). GR dan RB tercatat sebagai dua siswa SMA di Pringsewu. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti klip sabu, alat hisal sabu/bong, dua pirex, gunting, plastik sisa bungkus sabu, dan beberapa HP.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pagelaran untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan. Kami masih melakukan pengembangan. Guna mengetahui asal barang haram itu. Keenam tersangka, saat ini, masih diperiksa Polsek Pagelaran, kata Heri. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
9174
Pesisir Barat
648
Olahraga
561
Tulang Bawang
669
142
12-Jul-2025
326
12-Jul-2025
195
12-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia