Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Enam Tersangka Narkoba Ditangkap di Pringsewu Lampung, Dua Pelajar SMA
Lampungpro.co, 07-Mar-2017

Lukman Hakim 1887

Share

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap aparat Polsek Pagelaran, di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 00.30 WIB. Dua dari enam tersangka adalah pelajar SMA.

Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, mengatakan penangkapan enam tersangka itu atas informasi warga yang mengetahui tindak kejahatan tersebut.

Keenam tersangka, kata dia, CP (23), AS (29), LA (21), OI (17), GR (17), dan RB (16). GR dan RB tercatat sebagai dua siswa SMA di Pringsewu. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti  klip sabu, alat hisal sabu/bong, dua pirex, gunting, plastik sisa bungkus sabu, dan beberapa HP.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pagelaran untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan. Kami masih melakukan pengembangan. Guna mengetahui asal barang haram itu. Keenam tersangka, saat ini, masih diperiksa Polsek Pagelaran, kata Heri. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

819


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved