Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Enam Tersangka Narkoba Ditangkap di Pringsewu Lampung, Dua Pelajar SMA
Lampungpro.co, 07-Mar-2017

Lukman Hakim 1882

Share

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap aparat Polsek Pagelaran, di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 00.30 WIB. Dua dari enam tersangka adalah pelajar SMA.

Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, mengatakan penangkapan enam tersangka itu atas informasi warga yang mengetahui tindak kejahatan tersebut.

Keenam tersangka, kata dia, CP (23), AS (29), LA (21), OI (17), GR (17), dan RB (16). GR dan RB tercatat sebagai dua siswa SMA di Pringsewu. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti �klip sabu, alat hisal sabu/bong, dua pirex, gunting, plastik sisa bungkus sabu, dan beberapa HP.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22219


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved