PRINGSEWU (Lampungpro.com): Enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap aparat Polsek Pagelaran, di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Selasa (7/3/2017), sekira pukul 00.30 WIB. Dua dari enam tersangka adalah pelajar SMA.
Kapolsek Pagelaran AKP Heri Sugito, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, mengatakan penangkapan enam tersangka itu atas informasi warga yang mengetahui tindak kejahatan tersebut.
Keenam tersangka, kata dia, CP (23), AS (29), LA (21), OI (17), GR (17), dan RB (16). GR dan RB tercatat sebagai dua siswa SMA di Pringsewu. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti klip sabu, alat hisal sabu/bong, dua pirex, gunting, plastik sisa bungkus sabu, dan beberapa HP.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pagelaran untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan. Kami masih melakukan pengembangan. Guna mengetahui asal barang haram itu. Keenam tersangka, saat ini, masih diperiksa Polsek Pagelaran, kata Heri. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
19861
Polinela
393
Lampung Tengah
535
Bandar Lampung
1152
Kominfo Lampung
1135
393
04-Nov-2025
535
04-Nov-2025
1152
03-Nov-2025
1135
03-Nov-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia