Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Eva Dwiana Serahkan 35.193 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan hingga Linmas
Lampungpro.co, 15-Sep-2026

Adi 153

Share

Wali Kota Eva Dwiana | Lampungpro.co/Dok Kominfo Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sekitar 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Semergou, Senin (14/9/2026).

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan.

Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana mengatakan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen.

Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung akan terus memperluas jangkauan program tersebut agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Upaya perluasan kepesertaan dilakukan melalui pendataan berbagai kelompok masyarakat, termasuk organisasi wanita, para kader, serta pekerja lainnya yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan terus berkoordinasi untuk mendata masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap cakupan kepesertaan semakin meningkat sehingga lebih banyak pekerja memperoleh perlindungan terhadap risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperluas program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaan sehari-hari.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved