Ricobiasa dia disapabanyak jenis fintech yang dapat dijumpai dalam keseharian. Mulanya dari adanya kalkulator, internet banking, digital payment, credit scoring, hingga saat ini equity crowd funding, financial planner (Digital Financial Innovation), imbuhnya.
Ia juga menjelaskan regulasi fintech di Indonesia terfokus pada dua lembaga. Untuk sistem pembayaran dilakukan oleh Bank Indonesia dan jasa keuangan melalui Otoritas Jasa Keuangan, tuturnya.
Literasi keuangan, lanjut dia, sangat penting karena akan mengenal ciri-ciri dari investasi ilegal. Ciri-cirinya yaitu klaim tanpa risiko, memanfaatkan tokoh masyarakat/agama/public figure/ untuk menarik minat investasi, menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru (member get member), dan legalitas tidak jelas, ucapnya.
Sementara, Dody Setiyawan mengatakan Lahan Sikam merupakan salah satu fintech di Indonesia yang memiliki platform P2P Lending. Kami P2P Lending pertama di Sumatra yang terdaftar secara resmi di OJK, ungkapnya.
Dedybiasa dia disapamenerangkan dengan adanya kegiatan ini juga dapat memberikan pemahaman mengenai fintech yang legal. Mahasiswa juga menjadi lebih paham dan mengetahui untuk membagikan informasi fintech yang legal dan ilegal terkait ciri-cirinya, tutupnya. (**)
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
864
Pendidikan
877
Tulang Bawang
1065
228
27-Sep-2025
178
27-Sep-2025
864
26-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia