Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fee Proyek Lampung Selatan, Empat Rekanan dan Mantan Plt Ketua PAN Lampung Jadi Saksi
Lampungpro.co, 14-Apr-2021

Febri 1106

Share

Sidang Fee Proyek Jilid II Lampung Selatan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi dan Kabid Pengairan Lampung Selatan Syahroni kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung pada Rabu (14/4/2021). Dalam sidang kali ini mendengarkan keterangan para saksi.

Ada pun dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan sembilan saksi. Namun empat saksi diantaranya tidak hadir karena suatu hal. Ada pun para saksi ini terdiri dari rekanan dan satu saksi mantan Plt ketua partai politik di Lampung.

Ada pun kelima saksi yang hadir diantaranya ada mantan Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Jafar yang juga Komisaris PT Bumi Lampung Persada, Direktur PT Asmi Hidayat Adi Gunawan, Komisaris PT Bumi Berkah Prioritas CIK Ali Salim, PT Desna Rapih Entis Sutisna alias Abah Entis, dan Rudi Darianto alias Aceng dari PT Rudi Karya Langgeng. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved