BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi dan Kabid Pengairan Lampung Selatan Syahroni kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung pada Rabu (14/4/2021). Dalam sidang kali ini mendengarkan keterangan para saksi.
Ada pun dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan sembilan saksi. Namun empat saksi diantaranya tidak hadir karena suatu hal. Ada pun para saksi ini terdiri dari rekanan dan satu saksi mantan Plt ketua partai politik di Lampung.
Ada pun kelima saksi yang hadir diantaranya ada mantan Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Jafar yang juga Komisaris PT Bumi Lampung Persada, Direktur PT Asmi Hidayat Adi Gunawan, Komisaris PT Bumi Berkah Prioritas CIK Ali Salim, PT Desna Rapih Entis Sutisna alias Abah Entis, dan Rudi Darianto alias Aceng dari PT Rudi Karya Langgeng. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia