Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Frans Agung: LGBT Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
Lampungpro.co, 22-Jan-2018

Erzal Syahreza 882

Share

Ika fisip unila, DPR RI, Komisi, Frans Agung Mulaputra, Hanura, Lampung, Lampungpro, Bandar Lampung, Jakarta, LGBT, UUD 1945, Pancasila, Agama, Ketuhanan, Norma, Hukum

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Keluarga Besar Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) menolak secara tegas adanya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Keberadaan LGBT dinilai bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan peraturan perundangan lain. "Keberadaan LGBT tak boleh dilegalkan," kata Ketua IKA FISIP Unila Frans Agung MP kepada Lampungpro.com, Minggu (21/1/2018) malam.

Menurut Frans, LGBT bertentangan dengan sejarah, filosofi hidup, nilai dan norma agama serta budaya. Anggota Komisi IX DPR RI ini pun menjelaskan dalam Pancasila tertulis Ketuhanan Yang Maha Esa. "Semua agama menentang LGBT," kata dia.

Selain itu, agama di Indonesia menyatakan setiap mahluk hidup berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Jika ada laki-laki dengan laki-laki, atau perempuan dengan perempuan, maka telah menyalahi kodrat sebagai mahluk beragama. "LGBT telah merendahkan fitrah manusia yang beradab," ujar politisi Hanura ini.

Menurut Frans, Indonesia memiliki perbedaan dengan bangsa lain. Meskipun demokrasi memperbolehkan masyarakat menyalurkan hak berpendapat, namun tidak sepenuhnya. "Ada batasan sesuai norma dan hukum yang berlaku," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

322


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved