Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gara-Gara Beli HP Curian, Warga Sukadana Lampung Timur ini Masuk Sel Polsek Labuhan Ratu
Lampungpro.co, 12-Jun-2024

Amiruddin Sormin 375

Share

Pelaku penadahan handphone curian AG usai ditangkap aparat Mapolsek Labuhan Ratu. POLRES LAMPUNG TIMUR

LABUHAN RATU (Lampungpro.co): Petugas Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, mengamankan seorang warga, yang diduga menguasai telepon genggam, hasil pencurian. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, Rabu (12/6/24), menerangkan inisial tersangka adalah AG (41) warga Kecamatan Sukadana.

Peristiwa kejahatan itu terjadi pada November 2023, menimpa RS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Pelaku pencurian diduga merusak pintu belakang rumah. Kemudian masuk dan mengambil sepeda motor Honda Beat, telepon genggam, dompet berisi uang tunai ratusan ribu rupiah, dan dokumen pribadi korban.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp9 juta rupiah, dan melaporkannya ke Mapolsek Labuhan Ratu Lampung Timur. Petugas jepolisian yang melakukan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pada Selasa (11/6/2024).

Kemudian mengamankan barang bukti telepon genggam, gerendel kunci pintu, senter, cangkul, dan sandal jepit. Pelaku dijerat Pasal 363 junto Pasal 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

20530


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved