Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gara-gara Rp50 Ribu Sesama Penjual Ikan Berkelahi, 1 Masuk Rumah Sakit 1 Masuk Penjara
Lampungpro.co, 28-Feb-2017

Lukman Hakim 1338

Share

KALIANDA (Lampungpro.com): Gara-gara uang Rp50 ribu, Er (33), masuk penjara setelah menganiaya Candra di Pasar Inpres Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (22/2/2017) lalu. "Korban dan tersangka adalah pedagang ikan. Mereka bertengkar dan korban mengalami beberapa luka tusukan, kata Kasat Reskrim AKP Rizal Effendi di Mapolres Lampung Selatan, Senin (27/2/2017).

Kejadian penganiayaan pada malam hari itu disebabkan korban yang meminta uang Rp50 ribu kepada tersangka. Tersinggung dengan cara korban meminta uang, tersangka kesal dan adu mulut dengan korban. Berujung dengan ditusuknya korban dengan pisau.

Usai menusuk korbannya, tersangka langsung melarikan diri ke Bengkulu. Malam itu juga, Candra dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda. "Tersangka ditangkap anggota Tekab 308 di Kecamatan Nasal, Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (25/2/2017), sekitar pukul 16.30 WIB. Sempat menjadi target buruan kami karena tersangka langsung melarikan diri setelah kejadian, kata Rizal.

Warga Kecamatan Ketapang itu diamankan ke Mapolres Lampung Selatan bersama barang bukti dua buah pisau. Sebilah pisau berukuran panjang 30 sentimeter dengan gagang sarung warna merah dan sebilah lagi dengan panjang 20 sentimeter dengan gagang dan sarung warna kuning. Sampai saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan. (*/PRO2)

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24464


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved