Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gasak Sepeda Motor dan Tiga Ponsel, Warga Kalianda Lampung Selatan Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 18-Jun-2020

Heflan Rekanza 740

Share

Ilustrasi tersangka | Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), di Dusun Umbul Keong I, RT 2 /1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), akhirnya diringkus Tekab 308 Polres Lamsel bersama reskrim Polsek Sidomulyo. Pelaku yakni Mat Murung (40), warga Dusun Jembat Besi, Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda. Pelaku berhasil dibekuk petugas di pinggir jalan dekat rumahnya, Minggu (14/6/2020) lalu.

Sebelumnya, pelaku telah melakukan curat di kediaman Sukaesi (41), yang merupakan pedagang pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 2.00 WIB dini hari. Pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4170 OM, ponsel Nokia, Oppo F9 dan Vivo Y53. 

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Try Maradona mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengatakan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. "Lantaran hal tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Sidomulyo untuk penyelidikan dan penindakan lebih lanjut," kata dia, Rabu (17/6/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, pihak Kepolisian mendapatkan informasi yang valid terhadap keberadaan pelaku. "Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas bergegas menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang kemudian dibawa ke Mapolsek Sidomulyo," jelas dia.

#

Untuk diketahui, setelah pelaku diringkus petugas berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa 1 unit sepeda motor Honda warna hitam tanpa tanpa nopol.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

1067


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved