TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Seorang pria asal Desa Sukaraja, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan inisial MB (27), ditangkap jajaran Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan. MB ditangkap, usai menggelaplan 3 Ton pakan ternak.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista mengatakan, pelaku MB yang berprofesi sopir ini, diduga menggelapkan pakan ternak milik PT. Japfa Comfeed di Japan Ir Sutami, Lematang, Tanjung Bintang. "Kejadian ini terjadi pada 14 Februari 2022 lalu," kata Kompol Faria Arista, Senin (21/2/2022).
Pelalu membawa kabur pakan ternak di tempatnya bekerja, saat hendak dikirim ke PT. Ciomas Adi Satwa. Awalnya pelaku ini diperintahkan, untuk mengantarkan pakan ternak sebanyak 9 Ton.
"Namun saat dikirim, pakan tersebut telah hilang 3 Ton atau 60 karung. Atas kejadian tersebut, korban pihak perusahaan merugi Rp22 juta, lalu melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti," ujar Faria Arista.
Dari laporan itu, jajaran Polsek Tanjung Bintang, kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. (***)
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
4270
Kominfo Lampung
421
Kominfo Lampung
418
Kominfo LamSel
397
Kominfo LamSel
447
132
02-Jul-2025
301
02-Jul-2025
231
02-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia