Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Mobil Rental, Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung ini Ditangkap Polisi Hingga Berakhir RJ
Lampungpro.co, 05-Jul-2024

Febri 742

Share

Ilustrasi Penggelapan Mobil Rental | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Oknum anggota DPRD Bandar Lampung, Nifsu Apriana (NA), ditangkap jajaran Polsek Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung, karena menggelapkan mobil rental.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kasus tersebut bermula saat pelaku menyewa mobil rental jenis Toyota Avanza dari korban berinisial S pada 23 Juni 2024, dengan biaya sewa Rp350 ribu untuk empat hari.

"Namun setelah itu, NA menggadaikan mobil tersebut lewat media sosial Facebook dengan harga yang jauh lebih tinggi yakni Rp35 juta," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).

Korban yang mengetahui mobilnya telah digadaikan, segera melaporkan kejadian tersbut ke Mapolsek Tanjung Karang Timur, untuk ditindaklanjuti.

"NA kemudian mengakui tindakannya dan bersedia bertanggung jawab, dengan mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan," ujar Umi Fadilah Astutik.

Korban kemudian menerima permintaan maaf tersebut, lalu mereka sepakat berdamai hingga berakhir dilakukan keadilan restoratif atau restoratif justice (RJ), setelah bersedia mengganti kerugian. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved