Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelar Uji Shahih Jaminan Produk Halal, ini Pesan Menag Lukman
Lampungpro.co, 24-Jun-2019

Heflan Rekanza 622

Share

UJI SHAHIH, PRODUK HALAL, KEMENAG, MENAG, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Agama (Kemenag) menggelar uji shahih (legal review) Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (RPMA JPH). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan pentingnya proses uji shahih sebagai persiapan berjalannya penjaminan produk halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag per 17 Oktober 2019.

Uji shahih yang diadakan di Depok itu dihadiri para penguji dari perguruan tinggi, seperti dosen Universitas Brawijaya, Malang, M. Ali Safaat dan Aan Eko Widiarto; Dosen Universitas Andalas, Padang, Khairul Fahmi. Uji shahih juga dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Agama, khususnya BPJPH. Kepada peserta uji shahih, Lukman berpesan tentang lima hal. Pertama, harus cermat agar tidak ada satupun pasal atau ayat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undang di atasnya.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved