BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Program Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai) merupakan gerakan yang dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat di Provinsi Lampung.
Program ini secara bersama mempercepat pembangunan infrastruktur desa bagi pengembangan otonomi masyarakat di desa tertinggal, kata Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, saat menjadi Inspektur Upacara Mingguan di Lingkungan Pemprov Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (2/7/2018).
Menurut dia, program Gerbang Desa Saburai sendiri telah diluncurkan pertama kali pada 17 Desember 2017 di Jatiagung, Lampung Selatan. Untuk awalnya gerakan ini dimulai dengan 100 desa tertinggal secara infrastruktur. Gerbang Desa adalah salah satu program unggulan di Provinsi Lampung dalam rangka membangun desa serta mengentaskan desa tertinggal hingga 2019," kata Hamartoni.
Menurut dia, penggunaan nama Gerbang Desa Saburai dalam gerakan pembangunan ini dikaitkan juga dengan motto pembangunan di Provinsi Lampung, yaitu "Gerakan Membangun Desa Menuju Lampung Maju dan Sejahtera".
Hamartoni mengatakan pada 2016 dan 2017 Program Gerbang Desa ini terus digulirkan di desa-desa tertinggal lainnya dengan target 250 desa. "Pada saat ini dari 380 desa tertinggal di Provinsi Lampung sudah terentaskan 261 desa dan tersisa 119 desa yang harus dientaskan sampai 2019," kata dia.
Program ini juga sejalan dengan Agenda Nawa Cita, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam Negara Kesatuan dan pencapaian visi Gubernur Lampung, Lampung Maju dan Sejahtera 2019.
Menurut Hamartoni, Pemprov Lampung memandang perlu mengembangkan kebijakan mendorong adanya program pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat di lokasi-lokasi desa tertinggal. Yaitu, dengan memanfaatkan potensi dan pranata sosial khas yang ada di Provinsi Lampung.
"Konsep pembangunan berbasis pada masyarakat ini menjadi sangat relevan untuk diimplementasikan karena berbeda dengan konsep pembangunan pada umumnya. Karena, titik temu dari konsep pembangunan ini lebih mengacu kepada pelayanan yang berbasis pada masyarakat," kata dia.
Untuk 2018, sebanyak 2.435 desa yang tersebar di 227 kecamatan dan 13 kabupaten di Provinsi Lampung mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp2.088.401.374.000 penerimaan tahap 1 sebesar Rp392.078.253.
"Atas dasar hal tersebut, Pemprov Lampung memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan bagi pemerintah daerah dan desa dalam rangka pelaksanaan undang-undang tentang desa terutama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1523
Olahraga
13264
Bandar Lampung
6544
Lampung Tengah
3673
Bandar Lampung
3518
164
19-May-2025
205
19-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia