JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait kasus dugaan suap Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara. KPK menyita sejumlah bukti dokumen terkait proyek dan catatan aliran duit. "Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (22/11/2019).
Penggeledahan dilakukan di rumah paman dan adik Agung, serta dua rumah di Jalan Penitis, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan dan Jl Sultan Agung Raya, Way Halim Permai. Penggeledahan dilakukan hari ini. "Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih ada yang berlangsung hingga malam," jelas Febri.
Agung dijerat KPK sebagai tersangka dugaan suap pengadaan sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek itu melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.
Agung diduga menerima duit total Rp 1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Duit itu diterima secara bertahap. Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga Agung telah menerima suap total Rp 1 miliar.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
19944
Way Kanan
823
Olahraga
980
Olahraga
838
189
21-Sep-2025
260
21-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia