TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Sejumlah aliansi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Cinta Tanah Air Kecamatan Tanjung Sari Lampung Selatan, mendatangi Kantor Camat Tanjung Sari pada Jumat (3/9/2021). Hal ini seiring adanya kegiatan pemasangan bendera organisasi terlarang eks HTI, yang dipasang saat peringatan Kemerdekaan RI.
Koordinator Aliansi Wahyu Saputra mengatakan, pihaknya mendatangi Kantor Camat Tanjung Sari dengan membawa tujuh pernyataan sikap. Ada pun sikap tersebut diantaranya, mereka menyatakan cinta tanah air, NKRI, menjunjung tinggi hukum, dan aturan yang berlaku di NKRI.
BACA JUGA : Kibarkan Bendera Eks HTI Saat Agustusan, Polres Lampung Selatan Mediasi Warga Tanjung Sari
"Kami juga menolak dan mengutuk tiap kegiatan, serta pemasangan atribut organisasi terlarang, yang dilakukan perorangan atau kelompok. Kami juga menolak segala bentuk gerakan organisasi dan ideologi, yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI," kata Wahyu Saputra.
Selain itu, mereka juga mendukung dan mendorong langkah tegas aparatur negara, untuk menegakkan hukum Perpu Nomor 2 tahun 2017. Hal ini berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan organisasi terlarang di Tanjung Sari, untuk menghindari konflik horizontal baik internal umat maupun antar umat beragama.
"Kami siap mengawal proses penegakan hukum, sesuai kapasitas dan kapabilitas sebagian dari komitmen kami, terhadap penegakan hukum. Terakhir, kami mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan bertindak tegas, terhadap lembaga atau oknum yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Wahyu.
Meski mendatangi Kantor Camat Tanjung Sari, aliansi ini langsung dibubarkan dengan tertib, oleh pihak kepolisian Polsek Tanjung Bintang, untuk mencegah konflik berlebihan. Selain itu, mereka dibubarkan agar tidak menimbulkan kerumunan dan menghindari penularan Covid-19.
Sebelumnya mereka datang ke Kantor Camat Tanjung Sari, bersamaan dengan dimediasinya oknum warga Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan inisial KMK (51). Oknum tersebut, mengibarkan bendera eks HTI tanpa bendera merah putih saat masa Agustusan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1475
Bandar Lampung
1836
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia