BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melarang mudik bagi para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung, untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini diungkapkan disela-sela pelantikan terhadap delapan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II di Lantai III Balai Keratun, Jumat (16/4/2020).
Arinal Djunaidi juga turut mengingatkan kembali, tentang arahan Presiden Joko Widodo untuk dilarang mudik lebaran tahun ini mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Oleh karenanya, Arinal menghimbau kepada seluruh apratur sipil negara (ASN), khususnya pejabat tinggi pratama untuk mengawal kebijakan ini.
"Larangan ini, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat guna menekan kasus pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. Saya meminta Sekda untuk memberikan sanksi seberat-beratnya, apabila ada ASN yang melanggar, kata Arinal Djunaidi.
Sebelumnya dalam arahannya kepada pejabat Eselon II baru,mampu merealisasikan program kerja OPD masing-masing, termasuk mendorong dan meningkatkan profesionalisme staf. Sebab pemimpin dan staf harus bisa menjadi satu kesatuan.
"Kemudian saling membantu mempercepat transformasi digital, dengan penuh kreatifitas sesuai yang diharapkan rakyat. Setiap minggu Lampung dikunjungi oleh KPK, karena kami mampu melakukan pencegahan pengendalian di Pemerintah Provinsi Lampung, kata Arinal Djunaidi.(RLS/PRO3)
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22495
Bandar Lampung
4677
Lampung Selatan
3663
132
17-Apr-2025
367
17-Apr-2025
154
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia