BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dan tidak memihak salah satu calon kepala daerah pada pilkada serentak 15 Februari 2017.�"ASN harus netral, jangan memihak salah satu calon," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, di Bandar Lampung, Selasa (14/2/2017).
Rabu (15/2/2017) akan digelar pemilihan suara Pilkada Serentak 2017. Lima kabupaten di Provinsi Lampung akan menggelar pilkada. Yaitu, �Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Barat, Tulangbawang, Mesuji, dan Kabupaten Pringsewu.
Terkait pilkada, Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Edaran mengenai Penetapan Hari Libur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017.�Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Bayana, mengatakan Surat Nomor: 045.2/0194/01/2017 tanggal 13 Februari 2017 menetapkan pada hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017 sebagai Hari Libur Nasional.
Hal itu dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak tahun 2017 di Provinsi Lampung.
"Selanjutnya Gubernur meminta kepada bupati atau wali kota se-Provinsi Lampung menindaklanjuti kepada jajarannya dan seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Gubernur juga mengimbau bagi satuan kerja perangkat daerah provinsi yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat agar melakukan pelayanan dengan sistem piket dan menetapkannya dengan keputusan Kepala SKPD masing-masing. (*/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia