Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Lampung Tunjuk Andi Wijaya Jadi Plh Bupati Tanggamus
Lampungpro.co, 01-Feb-2018

Lukman Hakim 991

Share

Berita Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Pertanian Lampung, Berita Lampung Terbaru, Berita Asian Games, Berita Pariwisata Terkini, Portal Berita Kuliner, Web Berita Daerah Lampung Ter-Update, Portal Berita Kriminal Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Andi Wijaya menjadi Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Daerah Tanggamus hingga dilantiknya Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Penunjukan ini terungkap dalam rapat persiapan terkait dengan akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Tanggamus Samsul Hadi yang jatuh pada 15 Februari 2018. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Asisten Bidang Pemerintahan Setprov Lampung, Kamis (1/2/2018).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Chandri mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan Samsul Hadi, yang bertepatan dengan masa cuti kampanye Pilgub Lampung pada 15 Februari 2018 mendatang. Gubernur Menunjuk Sekkab Tanggamus menjadi Pelaksana harian (Plh) kepala daerah sementara. "Ini sampai dilantiknya Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus oleh Penjabat (Pj) Gubernur," kata Chandri.

Chandri juga menjelaskan, pelantikan Pj Bupati nantinya akan dilakukan Pj Gubernur, yang nanti akan ditugaskan oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Menurutnya, draft Pj Bupati Tanggamus sudah diusulkan, saat ini masih menunggu turunnya Surat Keputusan Mendagri.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016, pelantikan Pj Bupati Tanggamus akan dilaksanakan di ibu kota Provinsi Lampung, tepatnya di Gedung Balai Keratun Lt. III Kantor Gubernur Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3704


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved