Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Setujui UMP Lampung Naik, Warga Minta Perusahaan Patuh
Lampungpro.co, 02-Nov-2018

Heflan Rekanza 851

Share

#portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Upah minimum provinsi (UMP) Lampung 2019 yang sudah dibahas di Dewan Pengupahan Lampung (DPL). dengan nilai UMP RpRp2,240,646.84 atau naik sekitar 8,03 persen dari sebelumnya Rp2.074.673, disetujui oleh Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo. "Saya setuju asal sesuai dengan prosedur dan mekanisme," kata Ridho.

UMP Lampung ini pun naik sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tentang kenaikan upah minimum provinsi pada tahun 2019 yang ditetapkan pada 1 November 2018 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar 8,03 persen. Meskipun ditetapkan dan ditandatangani pada tanggal tersebut, namun implementasi UMP dilakukan 1 Januari 2019.

Rika (24), salah satu pekerja swasta di Lampung turut bersyukur jika UMP Lampung telah dinyatakan naik oleh pemerintah. Menurutnya, hal ini bagus karena melihat semakin tingginya kebutuhan sehari-hari. Namun, ia menyeselkan banyak perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan dengan gaji dibawah standar UMP atau UMK. "Kenaikan ini agar dipatuhi juga sama perusahaan, kasihan karyawannya," kata dia. Jumat (2/11/2018).

Bagus (27), mengaku kenaikan tersebut tidak berpengaruh otomatis di tempat ia bekerja. Meskipun setiap tahun pemerintah menaikkan upah, tapi tidak diikuti oleh para pengusaha. Hal ini juga seolah ditutupi baik oleh perusahaan maupun pemerintah.

"Ditempat saya ini meskipun naik terus UMP atau UMK tetap saja segitu, bahkan dibawah standar. Kita mau protes juga malah dipecat, banyak kawan saya seperti itu. Lapor ke pemerintah juga, namanya pengusaha dekat dengan pemerintah," ujar salah satu staf di sebuah kampus di Bandar Lampung.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4140


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved