BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti pentingnya menjaga kelestarian hutan di Lampung dengan mengajak Pemerintah, masyarakat dan swasta menjaga keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat membuka Talk Show Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan, di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu (27/1/2021).
Saat ini luas hutan di Provinsi Lampung 1.004.735 hektare (Ha) atau sekitar 28,45% luas wilayah provinsi yang ada. Oleh sebab itu, perlu tanggungjawab bersama untuk saling menjaga kelestariannya. Pemerintah, swasta, dan masyarakat berperan aktif dalam menjaga keanekaragaman hayati yang ada di hutan secara berkelanjutan agar tetap lestari.
Gubernur menilai potensi hutan juga bisa dikelola dengan baik agar menjadi ekowisata atau wisata berbasis hutan untuk melihat keanekaragaman flora dan faunanya. Kawasan konservasi ini harus dijaga dan dikelola jangan sampai rusak.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengungkapkan, luas kawasan hutan negara di Provinsi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 256/KPTS-II/2020 sebesar 1.004.735 Ha atau sekitar 28,45% luas wilayah Provinsi Lampung. Dilihat dari fungsinya, hutan di Lampung terdiri dari hutan konservasi dengan luas 462.030 Ha, hutan lindung 317.615 Ha dan hutan produksi 225.090 Ha.
"Permasalahan utama yang terjadi pada hutan di Lampung, adanya peningkatan penduduk yang menyebabkan peningkatan kebutuhan lahan untuk pemukiman dan usaha. Hal ini mengakibatkan pembangunan pemukiman dan pengelolaan lahan garapan secara illegal di dalam kawasan hutan negara (Perambahan Hutan dan Konflik Tenurial)," ungkap Yanyan Ruchyansyah.
Kemudian isu-isu pokok yang selalu menjadi sorotan terkait kehutanan diantaranya tindak pidana illeggal logging, pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Lahan, pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial dan pemanfaatan potensi kayu rakyat. Isu-isu pokok lainnya yakni Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Wisata Alam, Konflik Tenurial Kawasan Hutan, hingga pengelolaan HTI belum maksimal. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25514
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia