BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Lampung Timur 8.
Mahkamah menilai, petitum (tuntutan) Demokrat dalam perkara ini tidak jelas atau kabur. "Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Perkara ini mempersoalkan perolehan suara antar caleg Demokrat. Calon legislatif nomor urut 01 Yandri Nazir menggugat perolehan suara caleg sesama Partai Demokrat yang juga maju di dapil Lampung Timur 8 Asep Makmur.
Yandri menuding, terjadi penggelembungan suara untuk Asep di 27 TPS di Kabupaten Lampung Timur. Yandri juga mengklaim telah kehilangan ratusan suara.
Berdasarkan penghitungan KPU, Yandri mendapat 16.431 suara, sedangkan suara Asep berjumlah 16.717. Menurut penghitungan Yandri, suaranya seharusnya berjumlah 16.447, sedangkan suara Asep 16.038.
Setelah melakukan pencermatan, Mahkamah menilai bahwa secara formal permohonan Demokrat sudah tepat karena mencantumkan perolehan suara yang benar versi pemohon.
Tetapi, petitum Demokrat menjadi tidak jelas karena meminta MK memerintahkan KPU melakukan PSU, tanpa menjelaskan apakah PSU yang dimaksud pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang.
"Berkenaan dengan PSU tersebut, Mahkamah tidak dapat memastikan apakah PSU yang dimaksud pemohon adalah dalam pengertian penghitungan suara ulang atau dalam pengertian pemungutan suara ulang," ujar Hakim Aswanto. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1705
Lampung Selatan
12573
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia