Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gugup Didatangi Polisi Saat Motoran di Kota Gajah, Ternyata Pria Asal Seputih Raman ini Bawa Sabu
Lampungpro.co, 23-Oct-2022

Amiruddin Sormin 2475

Share

Pelaku YA (40) dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

SEPUTIH RAMAN (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, kembali menangkap pria paruh baya karena kedapatan memiliki sabu, Sabtu (15/10/22) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku YA (40) diketahui merupakan warga Kampung Rama Murti, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah berhasil diamankan petugas saat berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor, tepatnya di Jalan Raya Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.


Saat pelaku digeledah, ditemukan barang bukti satu plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu yang dipegang pelaku. Menurut Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menjelaskan penangkapan YA, bermula ketika anggota menggelar patroli hunting. Saat itu, petugas melihat pelak berhenti di pinggir jalan raya Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan," kata AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Minggu (23/10/2022).

Selanjutnya, pada saat didekati petugas, pelaku terlihat panik dan gugup sambil menggengam sesuatu di tangannya. Setelah geledah badan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa  satu plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu yang dipegang oleh pelaku, kata AKP Yofi.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat sampai 12 Tahun penjara.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah. "Kami berkomitmen akan menyapu bersih serta memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah," kata Kapolres. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

3664


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved