KALIANDA (Lampungpro.co): Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan Sulpakar menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Minhairin, seiring berakhirnya masa tugasn pada 5 Desember 2020. Serah terima Nota Pelaksanaan Tugas berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat siang (4/12/2020).
Sulpakar mengatakan, terdapat sejumlah tugas yang diberikan kepadanya selaku Pjs Bupati Lampung Selatan. Dua diantaranya yang sangat mendesak yaitu, mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan tahun 2020 serta penanganan pandemi Covid-19.
Pertama sosialisasi terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) telah kami lakukan. Kedua mengatasi pandemi Covid-19, kami bersama Forkopimda bekerja keras bahu membahu menangani Covid-19. Walaupun zonanya berubah-ubah, tetapi masih dalam koridor yang pantas. Sebab secara nasional wabah ini memang sudah cukup tinggi, kata Sulpakar.
Tugas lain yang diberikan lainnya berupa melaksanakan urusan pemerintahan, menjaga ketertiban umum, serta ikut membahas peraturan daerah (Perda) bersama DPRD Lampung Selatan. Diantaranya mengesahkan beberapa Perda APBD 2021 yang saat ini sedang dilakukan evaluasi oleh provinsi.
"Semua proses tugas-tugas Pjs berjalan dengan baik. Selama bertugas, saya merasa sangat terbantu oleh Forkompinda dan organisasi perangkat daerah, sehingga tidak ada hambatan yang berarti. Saya juga meminta maaf, apabila selama kepemimpinan jika ada sikap dan perilaku yang kurang berkenan," ujar Sulpakar.
Sementara itu, mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas kerja keras Pjs Bupati Lampung Selatan selama memimpin jalannya roda pemerintahan di Lampung Selatan.
Banyak torehan serta capaian yang telah diberikan dan semua pengabdian Pjs selama ini akan meninggalkan kesan dan kenangan yang mendalam bagi kami. Kami harap, selepas menjabat Pjs Bupati Lampung Selatan, karier Sulpakar sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akan terus meningkat," ungkap Thamrin.
Disisi lain, menyampaikan amanat Gubernur Lampung Minhairin menyebutkan, jabatan Pjs Bupati Lampung Selatan berakhir pada saat bupati selesai menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020. Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Bupati Lampung Selatan yang telah menyelesaikan tugas dan wewenang bersama Sekda dan Kepala OPD dan jajarannya dengan baik dan terukur, sebut Minhairin.
Diketahui, masa jabatan Sulpakar sebagai Pjs Bupati Bupati Lampung Selatan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020 besok. Sebelumnya, Sulpakar dilantik sebagai Pjs oleh Guberbur Lampung Arinal Djunaidi di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung pada Sabtu (26/9/2020) lalu.
Sulpakar dipercaya pemerintah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk mengganti sementara posisi lowong kepala daerah yang masih cuti kampanye lantaran berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16426
EKBIS
9080
Bandar Lampung
6395
154
04-Apr-2025
224
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia