Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hadapi Gugatan di MK, KPU Lampung Siapkan Kuasa Hukum
Lampungpro.co, 17-Jul-2018

Lukman Hakim 972

Share

#beritalampung #beritalampungterkini #beritaolahragalampung #beritapolitiklampung #beritaasiangames #beritalampungupdate #infolampungpro.com #lampungprodotcom #lampungwisata #beritapendidikan #infopendidikan #infokementrian #gubernurlampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menyiapkan pengacara untuk menjadi kuasa hukum, pascalaporan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang dilayangkan oleh pasangam calon (paslon) nomor urut 1 M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dan Paslon nomor urut 2 Herman HN-Sutono di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Provinsi Lampung pun telah menunjuk advokat dari Konsultan Hukum Rozali Umar dan Rekan. Untuk kuasa hukum ini diketuai oleh Rozali Umar dan dibantu oleh anggota Sujarwo, Suta Ramadan, Dina Adhareni, dan Yormel. Sebelumnya, KPU juga menerima pengajuan dari kantor hukum Lawyer Debi Oktarian Rustanaji Noierdin dan partnert serta Lawyer Benny Karya Limantara & Assosiates.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M. Tio Aliansyah mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan kuasa hukum menyamakan persepsi dan visi untuk menangani perkara di MK. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga sedang menyiapkan dokumen-dokumen untuk persidangan.�

"Tanggal 23 Juli 2018 kita akan ke Jakarta untuk mepersiapkan keperluan administrasi yang akan diregistrasi oleh KPU RI. Kita juga tetap melakukan koordinasi dengan KPU RI," kata dia.

Tio menjelaskan, KPU RI mempunyai home base sebagai tempat koordinasi dan verifikasi semua hal tentang Pilkada. Untuk gelar perkara di MK akan diagendakan pada 23-25 Juli 2018, persidangan pemeriksaan 26 Juli-1 Agustus 2018, Pembahasan dan pengambilan keputusan dismical 6-8 Agustus 2018.

"Kita juga akan melakukan koordinasi kepada pihak kejaksaan tinggi Lampung. Karena bulan Februari kemarin kita melakukan MoU mengenai sengketa pemilihan di MK," jelasnya. (REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved