Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 19 Bukti
Lampungpro.co, 14-Jun-2019

Heflan Rekanza 597

Share

SIDANG MK, SIDANG PHPU, GUGATAN PRABOWO-SANDI, MK, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, telah menyerahkan 19 bukti dan argumentasi hukum kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti dan argumen ini akan digunakan untuk menghadapi sidang sengketa pilpres yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. "Bukti-bukti yang kami serahkan tentu tidak sebanyak bukti-bukti yang diserahkan KPU dan Bawaslu, hanya ada 19 bukti," kata Yusril, Kamis (13/6/2019) kemarin.

Bukti-bukti yang diserahkan ke MK tersebut, menurut Yusril, terdiri dari rekaman suara dan video, cakram padat (CD), serta sejumlah surat-surat. "Semua sudah diserahkan kepada MK. Karena kalau menyangkut data-data yang harus dikemukakan di persidangan, itu pembuktian dari KPU selaku termohon sedangkan kami mendukung apa yang disampaikan oleh KPU," ujar Yusril.

Yusril mengungkapkan, bukti yang mereka serahkan bersifat melengkapi keputusan KPU. "Kami menerima apa yang diputuskan KPU, itulah hasil yang benar dari penghitungan hasil akhir Pilpres yang lalu (Pilpres 2019)," ungkap Yusril.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden, Jumat (14/6/2019). Agenda sidang adalah pemeriksaan pendahuluan. Tahap selanjutnya adalah sidang pemeriksaan perkara pada 17 Juni hingga 21 Juni.

Tahap selanjutnya adalah Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH), kemudian dilanjutkan dengan sidang pengucapan putusan. Sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden diagendakan digelar pada 28 Juni. Tahap terakhir adalah penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman MK.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved