Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi, KPU Cuma Siapkan 12 Saksi
Lampungpro.co, 19-Jun-2019

Heflan Rekanza 597

Share

SIDANG MK, GUGATAN PHPU, KPU, PILPRES, LAMPUNG

JAKARTA (Lampungpro.com): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya tidak bakal menyiapkan banyak saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Arief jumlah saksi yang bakal dihadirkan sekitar 10 orang. "Kurang dari 15 (orang) lah," ujar dia.

Menurut dia, KPU sebenarnya berharap ada tambahan untuk saksi ahli. Arief menjelaskan rancangan dari KPU itu bakal menghadirkan empat sampai lima orang saksi ahli. "Tapi dibatasi ada 2 (orang saja). Ahli sebetulnya yang agak kita perlu," ujar dia.

Sebelumnya, kuasa hukum KPU Ali Nurdin mengatakan pihaknya menunggu dan memantau saksi yang bakal diajukan oleh pemohon sengketa, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Kami lihat saksi lawan nanti, kami belum mengajukan saksi," ujar Ali.

Menurut dia saksi yang diajukan oleh KPU bakal berkesesuaian dengan saksi dari pemohon. "Nanti kita liat perkembangan persidangan," ungkapnya. Kubu Prabowo-Sandiaga sendiri telah menyiapkan 30 orang saksi dan untuk dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres di MK.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10075


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved