Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hadapi Masa Kampanye, Bawaslu Pesisir Barat Siapkan Panwascam Tangani Sengketa Pemilu Cepat
Lampungpro.co, 13-Oct-2023

Amiruddin Sormin 3585

Share

Para pemateri rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa Pemilu 2024 di Krui, Pesisir Barat. LAMPUNGPRO.CO

KRUI (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat menggelar rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa pelaksanaan teknis penyelesaian sengketa cepat pada pengawas adhoc. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (12/10/2023).

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abdul Kodrat S.,mengatakan tujuan kegiatan untuk penguatan kesiapan pengawas Pemilu. Khususnya di tingkat Kecamatan dalam implementasi fungsi penyelesaian sengketa cepat Pemilu 2024.

"Pada kegiatan ini pula kita laksanakan simulasi kepada seluruh peserta. Setidaknya agar Panwascam mendapatkan gambaran bagaimana situasi dan sikap yang harus dilakukan ketika ada sengketa cepat. Ini penting dilakukan sebagai persiapan sumber daya manusia, kata Abdul Kodrat.

Di sisi lain Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menambahkan setelah  masuk tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dilanjutkan tahapan masa Kampanye. Pada tahap inilah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), diberikan mandat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan proses sengketa cepat.

"Masa kampanye tidak lama lagi segera dimulai. Pada tahapan ini potensi sengketa antar peserta sangat mungkin dapat terjadi. Untuk itu, kesiapan terkait pemahaman regulasi dan integritas Panwascam sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Pemilu yang luber dan jurdi," kata Gistiawan yang juga Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung itu. 

Objek sengketa adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baik perselisihan antara penyelengara dan penyelenggara. Atau penyelenggara dan peserta. Dalam mengahadapi segala bentuk potensi sengketa, kata dia, harus ditangani dengan bijak. "Maka penting bagi kita untuk memahami proses dan cara mengahadapi sengketa Pemilu yang mungkin bakal terjadi," kata Gistiawan.

Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota Bawaslu Pesisi Barat. Tampak hadir, J Wilyan Gulta selaku Koodator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa dan Ayu Mega Sari selaku  Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (DPPMHM). Acara ini juga menghadirkan  narasumber Hengki Irwan selaku Anggota DPC Peradi Bandar Lampung dan Dr. Budiyono, selaku akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved