KRUI (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat menggelar rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa pelaksanaan teknis penyelesaian sengketa cepat pada pengawas adhoc. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (12/10/2023).
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abdul Kodrat S.,mengatakan tujuan kegiatan untuk penguatan kesiapan pengawas Pemilu. Khususnya di tingkat Kecamatan dalam implementasi fungsi penyelesaian sengketa cepat Pemilu 2024.
"Pada kegiatan ini pula kita laksanakan simulasi kepada seluruh peserta. Setidaknya agar Panwascam mendapatkan gambaran bagaimana situasi dan sikap yang harus dilakukan ketika ada sengketa cepat. Ini penting dilakukan sebagai persiapan sumber daya manusia, kata Abdul Kodrat.
Di sisi lain Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menambahkan setelah masuk tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dilanjutkan tahapan masa Kampanye. Pada tahap inilah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), diberikan mandat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan proses sengketa cepat.
"Masa kampanye tidak lama lagi segera dimulai. Pada tahapan ini potensi sengketa antar peserta sangat mungkin dapat terjadi. Untuk itu, kesiapan terkait pemahaman regulasi dan integritas Panwascam sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Pemilu yang luber dan jurdi," kata Gistiawan yang juga Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung itu.
Objek sengketa adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baik perselisihan antara penyelengara dan penyelenggara. Atau penyelenggara dan peserta. Dalam mengahadapi segala bentuk potensi sengketa, kata dia, harus ditangani dengan bijak. "Maka penting bagi kita untuk memahami proses dan cara mengahadapi sengketa Pemilu yang mungkin bakal terjadi," kata Gistiawan.
Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota Bawaslu Pesisi Barat. Tampak hadir, J Wilyan Gulta selaku Koodator Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa dan Ayu Mega Sari selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (DPPMHM). Acara ini juga menghadirkan narasumber Hengki Irwan selaku Anggota DPC Peradi Bandar Lampung dan Dr. Budiyono, selaku akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23445
Bandar Lampung
5346
151
19-Apr-2025
205
19-Apr-2025
175
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia