Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hak Angket Kasus Korupsi Pengadaan KTP Elektronik Berstatus "Hidup-Mati"
Lampungpro.co, 16-May-2017

Lukman Hakim 1812

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Upaya penggunaan hak angket terhadap kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik saat ini statusnya "hidup-mati". Hal itu karena seluruh fraksi belum satu suara. "Di DPR sendiri hak angket sekarang statusnya on-off. Fraksi yang on itu ingin meneruskan dalam kerangka memperbaiki tata kelola KPK, bukan untuk rekomendasi revisi UU KPK agar melemahkan KPK. Sedangkan yang off itu mempertimbangkan citra partai, karena ada elemen masyarakat yang menolak," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani, dalam diskusi mengenai kasus KTP elektronik di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Arsul mengatakan Kamis mendatang seluruh pimpinan fraksi akan berbicara soal penggunaan hak angket mengenai perkara KTP elektronik. Dia menyadari pengusulan penggunaan hak angket mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, dan menyatakan penolakan itu harus dihormati.

Arsul menyatakan Partai Persatuan Pembangunan sejak awal berniat memperbaiki tata kelola KPK dan hak angket hanya lah salah satu instrumen untuk perbaikan tersebut. Jika penggunaan hak angket dianggap tidak pas oleh fraksi partai lain, ia mengatakan maka Partai Persatuan Pembangunan siap menggunakan instrumen lain seperti pembentukan panitia kerja.

Usul penggunaan hak angket terkait perkara korupsi dalam pengadaan KTP elektronik, yang menyeret nama beberapa anggota DPR, muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi III dan KPK pada 19 April. Anggota DPR mengajukan usul itu setelah memprotes KPK setelah dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik penyidiknya menyebut mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III terkait perkara KTP elektronik. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1307


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved