Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hakim dan Pegawai Reaktif Covid-19, Pengadilan Negeri Tanjungkarang Lockdown Tiga Hari
Lampungpro.co, 20-Jan-2021

Febri 1307

Share

Pengadilan Negeri Tanjungkarang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengadilan Negeri Tanjungkarang memutuskan akan menutup pelayanannya dan melakukan karantina wilayah (lockdown), setelah beberapa pegawai mulai dari panitera, hakim, hingga karyawan terkonfirmasi positif dan ada yang reaktif Covid-19. Ada pun penutupan tersebut dilakukan selama tiga hari mulai Kamis-Senin (21-25/1/2021).

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dadi Rachmadi mengatakan, sebelumnya pada saat pelaksanaan rapid tes antigen massal didapati 10 orang reaktif Covid-19. Kemudian dari hasil ini akan ditindaklanjuti dan akan dilihat hasil tujuh hari mendatang.

"Kami telah berdiskusi dan memutuskan untuk lockdown. Memang sebelumnya sudah ada empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni empat hakim dan satu karyawan. Sedangkan 10 yang reaktif kemarin itu ada tiga hakim dan tujuh karyawan," kata Dadi Rachmadi dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).

Sementara itu, terkait akan dilakukan lockdown juga dikuatkan oleh Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan, dimana pihaknya akan menutup seluruh pelayanan dan persidangan hingga tiga hari kerja kedepan. Lockdown ini tentunya sudah kesepakatan bersama, kemudian aktifitas pelayanan dan persidangan akan dimulai lagi pada Selasa (26/1/2021).

"Terkait work from home (WFH) apakah menganggu persidangan yang mendekati habisnya masa tahanan, tentu majelis hakim akan mengatur semua jadwalnya. Sidang nantinya akan dimanage majelis hakim untuk, agar mempercepat perkaranya," ungkap Hendri Irawan. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16885


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved