BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengadilan Negeri Tanjungkarang memutuskan akan menutup pelayanannya dan melakukan karantina wilayah (lockdown), setelah beberapa pegawai mulai dari panitera, hakim, hingga karyawan terkonfirmasi positif dan ada yang reaktif Covid-19. Ada pun penutupan tersebut dilakukan selama tiga hari mulai Kamis-Senin (21-25/1/2021).
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Dadi Rachmadi mengatakan, sebelumnya pada saat pelaksanaan rapid tes antigen massal didapati 10 orang reaktif Covid-19. Kemudian dari hasil ini akan ditindaklanjuti dan akan dilihat hasil tujuh hari mendatang.
"Kami telah berdiskusi dan memutuskan untuk lockdown. Memang sebelumnya sudah ada empat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yakni empat hakim dan satu karyawan. Sedangkan 10 yang reaktif kemarin itu ada tiga hakim dan tujuh karyawan," kata Dadi Rachmadi dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).
Sementara itu, terkait akan dilakukan lockdown juga dikuatkan oleh Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan, dimana pihaknya akan menutup seluruh pelayanan dan persidangan hingga tiga hari kerja kedepan. Lockdown ini tentunya sudah kesepakatan bersama, kemudian aktifitas pelayanan dan persidangan akan dimulai lagi pada Selasa (26/1/2021).
"Terkait work from home (WFH) apakah menganggu persidangan yang mendekati habisnya masa tahanan, tentu majelis hakim akan mengatur semua jadwalnya. Sidang nantinya akan dimanage majelis hakim untuk, agar mempercepat perkaranya," ungkap Hendri Irawan. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia