JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan segera membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir mengatakan, pengumuman lengkap soal rekrutmen bisa dilihat di laman Kemenpan RB.
Dikutip dari laman resmi tersebut, Sekretaris Menteri PAN RB Dwi Wahyu Atmaji menyebutkan, pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan dilakukan sekitar akhir September atau awal Oktober tahun ini. "Pengumuman pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September/awal Oktober 2019, melalui website Kementerian PANRB dan website instansi masing-masing," kata Dwi Wahyu seperti dikutip dari laman Kemenpan RB, Rabu (11/9/2019).
Ia menjelaskan, saat ini Kemenpan RB tengah melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 baik untuk instansi pusat atau daerah. "Setelah penetapan formasi, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing yang antara lain akan berisi: jabatan yang lowong dan akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran," jelas Dwi.
Selain hal yang disebutkan tersebut, lanjut Dwi Wahyu, masyarakat diimbau selalu waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya penipuan yang berhubungan dengan pengadaan CPNS. Penipuan dengan modus rekrutmen CPNS selalu berulang dari tahun ke tahun.
Dwi Wahyu menegaskan, dalam sistem seleksi yang diberlakukan selama ini, tak ada seorang pun yang dapat membantu kelolosan seseorang agar dapat diterima menjadi CPNS. "Meskipun telah diingatkan tentang hal ini berkali-kali, masih saja terdapat anggota masyarakat yang tertipu. Hal ini jangan sampai terjadi lagi," ujar Dwi Wahyu.
Dalam rilis tersebut, Kemenpan RB juga memberikan tambahan informasi mengenai informasi yang beredar berkaitan dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS pada enam jabatan, yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
416
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia