BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi II DPRD Lampung mendesak Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung, untuk meminta dan melakukan pengajuan penambahan kuota serapan gabah ke Bulog Pusat, selama musim panen raya di Lampung.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki mengatakan, langkah tersebut perlu diambil Perum Bulog Lampung, menyusul rendahnya tingkat serapan gabah oleh Bulog di tengah masa panen raya.
"Ini hasil rapat bersama Bulog Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perhimpunan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), dan Dinas Ketahanan Pangan Lampung, untuk memonitoring serapan gabah hingga menindaklanjuti intruksi Presiden terkait harga gabah Rp6.500 perkilogram," kata Ahmad Basuki dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Menurut Ahmad Basuki, Komisi II DPRD Lampung sebelumnya telah menerima banyak aduan dan keluhan dari para petani di Lampung, terkait banyaknya hasil panen yang tidak terserap, sehingga petani bingung menjual hasil panennya.
"Jadi Bulog ini menerima padi dari masyarakat ada jadwal-jadwalnya ternyata, karena kapasitas gudang mereka terbatas. Untuk mengatasi hal ini, Bulog Lampung menjalin kerjasama dengan 125 mitra untuk mempercepat pengeringan gabah basah hasil panen raya para petani di Lampung," ujar Ahmad Basuki.
Ahmad Basuki menyebut, saat ini Perum Bulog Kanwil Lampung hanya mendapat penugasan untuk menyerap 20 persen dari hasil hasil panen padi di Lampung. Namun yang perlu dipikirkan saat ini adalah sisa 80 persen para petani kesulitan untuk menjualnya.
Ahmad Basuki juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017 yang membatasi distribusi gabah keluar dari Lampung. Ia menilai, aturan tersebut perlu dikaji ulang untuk situasi saat ini.
Atas dasar itu, Komisi II DPRD Lampung mendesak agar Perum Bulog Kanwil Lampung untuk segera mengajukan permintaan penambahan kuota serapan gabah ke Bulog Pusat. Hal ini penting, karena luas lahan di Lampung menjadi salah satu provinsi penghasil gabah terbesar di Indonesia.
Selain itu, Komisi II DPRD Lampung juga mendorong agar gabah dari para petani di Lampung, bisa untuk dijual keluar daerah, dengan catatan stok di Lampung terpenuhi dan harganya sesuai dengan intruksi Presiden RI. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
21679
Bandar Lampung
3832
Kominfo Balam
3589
289
15-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia