Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Anak Nasional, Komnas PA: Selamatkan Anak Indonesia dari Radikalisme
Lampungpro.co, 23-Jul-2017

Amiruddin Sormin 1043

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) menyatakan anak-anak Indonesia berada pada posisi tidak nyaman dan aman. Rumah, sekolah, ruang publik, bahkan lingkungan sosial anak justru menjadi ancaman dan tidak lagi bersahabat bagi anak.

"Indonesia berada pada posisi darurat kejahatan terhadap kemanusiaan. Anak-anak dirusak masa depan, harkat, dan martabatnya," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Sabtu (22/7/2017) terkait Hari Anak Nasiona (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli yang bertepatan dengan Minggu (23/7/2017). Tahun ini, peringatan HAN dipusatkan di Pekanbaru, Riau.

Menurut Arist, dari berbagai kasus kekerasan terhadap anak, lingkungan terdekat anak seperti orangtua, paman, abang, guru, dan tetangga justru menjadi predator dan monster yang menakutkan bagi anak. "Kejahatan dalam bentuk lain yang sangat menakutkan dan menjadi ancaman bagi masa depan anak dan kesatuan bangsa adalah maraknya penanaman paham radikalisme, intoleransi, kebencian, kekerasan dan persekusi di kalangan anak," kata Arist.

Anak-anak diajarkan kebencian melalui pelibatan aksi demonstrasi dan kegiatan politik orang dewasa yang dibungkus dengan identitas agama. Bila situasi demikian dibiarkan oleh negara, kata Arist, dikawatirkan memunculkan perpecahan dan menimbulkan prilaku kekerasan sesama anak.

Dia mencontohkan, kasus kekerasan dalam bentuk perundungan (bullying) yang baru-baru ini terjadi di pusat perbelanjaan Thamrin City dan di salah satu universitas di Depok, Jawa Barat. Kasus itu menjadi viral di media sosia adalah salah satu contoh bentuk kekerasan yang dianggap sebagai candaan.

Menyikapi situasi anak yang sedemikian menakutkan ini, Konmas PA menyampaikan pesan moral, "Ayo, Kta selamatkan anak Indonesia dari penanaman paham radikalisme, intoleransi, kenbencian, kekeradan, dan persekusi."

"Alangkah kejam dan tegah orangtua merusak masa depan anak melalui penanaman ajsran kebencian. Alangkah sadisnya pula kita sebagai orangtua membiarkan anak menerima ajaran kebencian dan kekerasan," kata Arist Merdeka Sirait. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21799


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved