Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Anti Korupsi Dunia, Pj Bupati Tulangbawang Barat Tandatangani Pakta Integritas dan Deklarasikan Anti Korupsi
Lampungpro.co, 09-Dec-2022

Febri Arianto 3864

Share

Pj Bupati Tulangbawang Barat Saat Menandatangani Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Korupsi | Lampungpro.co/SAYUTI

PANARAGAN (Lampungpro.co): Pj. Bupati Tulangbawang Barat, Zaidirina Wardoyo, menandatangani kerjasama dan pakta integritas bersama Polres dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat terkait pengaduan masyarakat, Jumat (9/12/2022). Selain itu, Zaidirina juga menandatangani pernyataan deklarasi anti korupsi.

Pernyataan deklarasi dilakukan, untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), berlangsung di Sessat Agung, Kompleks Islamic Center, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat. Zaidirina menyerukan tema Hakordia Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi.

Dengan tema itu, semua elemen memiliki peran dan kewajiban yang sama untuk melawan, mencegah, dan menegakkan hukum terhadap para pelaku. Kemudian tema Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi, juga diharapkan dapat menjadi tonggak untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh masyarakat, dalam mencegah dan memberantas korupsi, untuk menjadikan Indonesia bebas dari korupsi.

Pj Bupati Tulangbawang Barat, Zaidirina mengatakan, momentum peringatan hari anti korupsi kali ini, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi. Adanya Mall Pelayanan Publik di Tulangbawang Barat, nantinya menjadi salah satu mencegah tindak korupsi.

"Kami minta seluruh pejabat organisasi perangkat daerah, dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi, tanpa adanya biaya-biaya di luar ketentuan, menerapkan standarisasi, dan transparansi. Lalu Bangun mindset aparatur birokrasi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, agar menjadi pelopor budaya antikorupsi di dalam pemerintahan," kata Zaidirina.

Zaidirina berharap, dengan deklarasi dan penandatangan pakta integritas, pejabat aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur tiyuh, dapat melahirkan penguatan, optimalisasi, internalisasi budaya anti korupsi, dan sinergitas dalam penanganan pengaduan masyarakat. Tentunya hal itu dilakukan, atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dapat berjalan efektif, aebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi menyebutkan, peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Strategi Polres Tulangbawang Barat dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, dengan menjalin sinergitas dalam sistem keadilan kriminal, maupun dengan APK dan Apip.

"Kemudian meningkatkan fungsi koordinasi, fokus melaksanakan penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi di 10 area rawan. Lalu merespon tuntutan masyarakat untuk melaksanakan percepatan penyidikan dalam koridor due process of law," sebut AKBP Sunhot P. Silalahi.

Kapolres menekankan ke anggotanya, agar sinergitas dan kolaborasi seluruh instansi dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi, sangat penting sebagai pengingat, tanggung jawab pemberantasan, dan pencegahan. Penanganan korupsi merupakan tanggung jawab semua elemen, dengan adanya sinergitas dan kolaborasi dari seluruh instansi pemerintahan serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan dapat bersama-sama bahu-membahu memberantas dan mencegah korupsi, agar mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat, Sry Haryanto menjelaskan, pihaknya berpesan agar kerjasama yang dilakukan ini bukan ajang perlindungan diri, namun menjadi sarana perbaikan diri. "Faktor terjadinya tindak pidana korupsi, karena kewenangan jabatan dan kesempatan, tapi paling utama adalah faktor yang timbul dari diri sendiri, ASN harus menyadari memiliki kewajiban melayani masyarakat, gunakan wewenang dalam hal kebaikan terutama melayani masyarakat," jelas Sry Haryanto. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved