Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari ini, KPU Hitung Surat Suara Serentak Tingkat Kecamatan
Lampungpro.co, 19-Apr-2019

Heflan Rekanza 694

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 pada tingkat kecamatan dimulai serentak hari ini, Jumat (19/4/2019). Proses rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan akan berlangsung selama kurang lebih 17 hari sebelum hasilnya dibawa ke tingkat kabupaten/kota.

"Rekapitulasi suara tingkat kecamatan akan berlangsung 17 hari paling lama, tergantung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kecamatan itu. Bagi kecamatan dan daerah yang sudah selesai, langsung dibawa ke kabupaten atau kota," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, Jumat (19/4/2019).

Pramono menjelaskan, proses rekap di tingkat kabupaten atau kota juga akan dilakukan serentak pada 22 April hingga 7 Mei mendatang. Menurutnya, hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten atau kota kemudian akan dibawa ke tingkat provinsi. Proses rekap pada tingkat provinsi sendiri dijadwalkan berlangsung dari 22 April hingga 12 Mei.

"Sementara itu, dari tingkat provinsi, proses rekapitulasi suara akan dibawa ke tingkat nasional. Proses rekap di tingkat nasional mulai dari 25 April sampai 22 Mei mendatang," jelas Pramono.

Pramono menegaskan, bahwa rekapitulasi suara nasional secara menyeluruh diharapkan selesai tepat waktu pada 22 Mei mendatang. Tenggat waktu itu juga berlaku bagi rekapitulasi suara dari luar negeri dan sejumlah daerah yang melangsungkan pemungutan suara susulan.

Sebelumnya, Pramono menyebutkan ada 11 kabupaten atau kota yang akan menyelenggarakan pemungutan suara susulan. Meski begitu, menurutnya jumlah tersebut masih belum final karena KPU masih menghimpun data dari 34 provinsi di Indonesia. Faktor utama penyelenggaraan pemilu susulan adalah logistik yang terlambat akibat medan yang berat. Selain itu faktor alam juga mempengaruhi.

Sementara itu, sejumlah wilayah kerja Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) seperti Sydney dan Kuala Lumpur juga akan melakukan pemungutan suara susulan. Pemungutan suara susulan dilangsungkan PPLN Sydney lantaran banyak warga Indonesia di sana yang mengaku tidak bisa mencoblos karena keterbatasan waktu. Di Kuala Lumpur diulang menyusul insiden penemuan puluhan ribu surat suara sudah tercoblos di dua lokasi berbeda.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved