Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari ini, KPU Lampung Tenggat Distribusi Surat Suara ke Kecamatan
Lampungpro.co, 10-Apr-2019

Heflan Rekanza 758

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung meminta setiap KPU kabupaten/kota, agar mendistribusikan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke tingkat kecamatan dalam waktu H-7, atau pada Rabu ini (10/4/2019). "Rabu ini semua logistik di setiap KPU kabupaten/kota harus sudah sampai di kecamatan," kata Komisioner Divisi Pendataan Pemilih, KPU Lampung, Handi Mulyaningsih, Rabu (10/4/2019).

Ia mengungkapkan, langkah KPU Lampung saat ini tinggal pemenuhan surat suara yang rusak di setiap KPU kabupaten/kota, karena masih ada beberapa surat suara yang belum terkirim dari pihak perusahaan. "KPU kabupaten/kota juga telah melaporkan ke KPU Lampung, bahwa masih ada surat suara yang rusak, yang lainnya sudah selesai semua tinggal itu saja," ungkap Handi.

Ia menjelaskan, surat suara yang telah dikirim ke kecamatan nantinya akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) tingkat desa/kelurahan pada waktu H-3 hingga H-2. Pengiriman surat suara ke TPS pada H-3 dan H-2 dengan pertimbangan keamanan.

"Kami tidak bisa meluncurkan langsung ke desa karena desa tidak mempunyai gudang dan masalah keamanannya. Untuk yang terpencil, sudah kita dahului semua karena kita melihat medan yang tidak memungkinkan, yang penting sejauh ini semua tidak ada yang dikhawatirkan," jelas dia.

Pada tanggal 12 April 2019 mendatang, KPU Lampung maupun kabupaten akan meluncurkan semua seremonial terkait peluncuran logistik. KPU Lampung hingga saat ini masih menunggu laporan soal surat suara yang telah dikirim ke tingkat kecamatan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1312


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved