BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mabes Polri menyatakan pihaknya melalui Polresta Bandar Lampung, dijadwalkan akan melaksanakan rekonstruksi terhadap kasus penusukan Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Rekonstruksi adegan sendiri akan dilakukan oleh tersangka Alfin Andrian, secara langsung di tempat lokasi kejadian perkara (TKP), Kamis (17/9/2020).
"Tentunya rencana dari pada penyidikan ini, penyidik mengagendakan hari ini akan dilakukan rekonstruksi. Hingga kini tempat kejadian masih diamankan aparat kepolisian dan kondisinya belum berubah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dilansir dari media nasional, Rabu (16/9/2020).
Argo mengungkapkan, tersangka nantinya akan memperagakan detik-detik dirinya menusuk Syekh Ali Jaber dalam rekonstruksi tersebut. Tersangka akan memerankan beberapa adegannya, mulai dari awal hingga proses penusukan berlangsung.
"Hingga kini tempat untuk kegiatan masih ada dan dijaga oleh anggota. Tersangka nantinya akan memerankan seperti apa adegannya. Beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi," ungkap Argo.
Dalam rekonstruksi kejadian, aparat kepolisian akan menerjunkan 90 personilnya untuk mengamankan sekitaran lokasi, mulai dari jalan masuk, hingga ke dalam lokasi rekonstruksi. Polisi juga akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Tamin Bandar Lampung dan sekitarnya. (**/PR3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
445
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia