JAKARTA (Lampungpro.com): Polisi akan memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi sebagai tersangka kasus makar Eggi Sudjana, Senin (20/5/2019).
"Ya besok (hari ini) diagendakan pemeriksaan Amien sebagai saksi untuk Eggi Sudjana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (19/5/2019).
Argo menjelaskan, jadwal pemeriksaan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Eggi Sudjana saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar dan telah resmi ditahan sejak Selasa (14/5/2019) pukul 23.00 WIB.
Meski demikian, Eggi menolak untuk ditahan karena sejumlah alasan seperti alasan penahanan yang dinilai janggal, profesinya sebagai pengacara dan sejumlah saksi yang belum diperiksa. Penahanan terhadap Eggi berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23422
Bandar Lampung
5321
178
19-Apr-2025
147
19-Apr-2025
193
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia