Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hari Ini Terakhir PPDB, Ini Penjelasan Ketua MKKS SMA Lampung Utara
Lampungpro.co, 19-Jun-2019

Erzal Syahreza 1511

Share

MKKS Lampung Utara, PPDB, Pemkab Lampung Utara, Penerimaan Siswa Baru, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada hari ini, Rabu (19/6/2019) hingga pukul 13.00 WIB merupakan yang terakhir. Ketua MKKS SMA Lampung Utara, Junaedi mengatakan, petunjuk teknis PPDB dibagi dalam tiga kelompok.

Hal ini sesuai Permendikbud Nomor 51/2018 tentang Petunjuk Teknis PPDB, yaitu ada reguler atau zonasi dengan kuota 90 persen, prestasi (5 persen) dan perpindahan orangtua (5 persen). "Kami laksanakan melalui sistem zonasi ditentukan oleh jarak dengan sekolah," kata Junaedi, Selasa (18/6/2019).

Sistem jarak tersebut kemudian, kata Junaedi, bakal dikonversikan menjadi nilai. Nilai tersebut kemudian akan dirangking. "Akan ada perangkingan melalui penilaian setelah dikonversi, ujar dia.

Untuk domisili, kata dia, ditentukan melalui alamat di dalam kartu keluarga (kk) dengan ketentuan minimal penggunaan satu tahun. Bila tidak memenuhi, bakal dilakukan penghapusan langsung melalui server yang ada. "Kami telah antisipasi, itu juga menjadi titik tekan tersendiri," kata dia.

Menurut dia, pada pelaksanaannya menggunakan sistem online yang bekerjasama dengan pihak Telkom. Selama pendaftaran akan selalu online, sehingga bisa dilihat peserta PPDB yang mendaftar di masing-masing sekolah. "Akan selalu online sampai waktu penutupan," kata dia.

Kemudian, kata Junaedi, besoknya akan diumumkan serentak melalui website lampung.siap-ppdb.com. "Pengumuman dilakukan serentak melalui laman resmi PPDB," ujar dia.

Di Lampung Utara sendiri, tahun ini menerima sebanyak 4.582 siswa baru dari 24 SMA negeri setempat. Kuota yang ada juga tidak diperbolehkan untuk dilebihkan. "Bila masih ada yang melebihi kuota, berarti menyalahi aturan," kata dia. (RIKI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

330


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved