Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hasil Pengembangan di Bakauheni, 2 Hektar Ladang Isi Tanaman 12 Ton Ganja Dimusnahkan Polda Lampung di Aceh
Lampungpro.co, 26-Oct-2022

Febri Arianto 2328

Share

Polda Lampung Saat Musnahkan 12 Ton Ganja di Aceh Besar | Lampungpro.co/Dok Polda Lampung

BANDA ACEH (Lampungpro.co): Tim Gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, memusnahkan 2 Hektar ladang ganja di Desa Pulo Pemukiman Lamteba, Seulimeun, Aceh Besar, Aceh, Selasa (25/10/2022). Total ada sekitar 20 ribu batang pohon ganja dengan berat 12 ton dimusnahkan langsung di lokasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut satu persatu tanaman ganja, hingga ke akar-akarnya dan dipastikan tidak ada yang tumbuh lagi. Setelah dicabut, tanaman ganja dikumpulkan jadi satu wadah, kemudian langsung dibakar di lokasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Aris Supriyono mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini, hasil pengembangan peredaran 135 Kg ganja di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Hingga kemudian didapati masih ada 20 ribu batang ganja siap panen di wilayah Aceh.

"Saat pengembangan, kami bekerjasama dengan BNN Aceh, Polda Aceh, TNI, dan Bea Cukai Sumbagbar. Beberapa hari, kami berusaha menemukan ladang ganja yang dimaksud," kata Kombes Aris Supriyono dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Upaya itu kemudian berbuah hasil, setelah ditemukannya perkebunan yang dimaksud, sebelum akhirnya dimusnahkan 20 ribu batang atau jika ditimbang mencapai 12 ton ganja. "Pemberantasan narkoba tidak boleh kenal kata lelah, sampai ke ujung pasti dikejar," ujar Aris Supriyono. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved