Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hasil Rapat Konsolidasi, Kepala Kampung Karya Jitu Tulang Bawang Tolak Operasional Toko Lady Shop
Lampungpro.co, 07-Mar-2024

Febri 284

Share

Ratusan pedagang saat unjuk rasa di depan Toko Lady Shop Pasar Minggu Rawajitu Selatan. LAMPUNGPRO.CO

RAWAJITU SELATAN (Lampungpro.co): Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi terkait hadirnya ritel swalayan Lady Shop, Rabu (6/3/2024).

Rapat tersebut diambil setelah sebelumnya toko tersebut menuai penolakan dari para pedagang, karena diduga dapat melumpuhkan pasar tradisional UMKM sekitarnya.

Musyawarah digelar di Balai Kampung Gedung Karya Jitu itu dihadiri Camat Rawajitu Selatan, Ketua Apdesi Rawajitu Selatan, Bhabin Kamtibmas Gedung Karya Jitu, Babinsa Gedung Karya Jitu, Kapala Kampung Meda Sari, Kapala Kampung Wono Agung, Ketua BPK Gedung Karya Jitu, Ketua RK dan RT se Kampung Gedung Karya Jitu, Ketua dan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Peguyuban Pedagang Pasar Minggu Rawa Jitu Selatan.

Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Gusri mengatakan, musyawarah sudah dilaksanakan beberapa kali ini dimaksudkan untuk menentukan sikap resmi pemerintah kampung dan kecamatan, terhadap penolakan para pedagang tentang keberadaan ritel swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan.

"Hasil musyawarah telah memberikan keputusan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB), yang isinya menolak dan tidak memberi ruang untuk operasionalnya ritel swalayan Lady Shop di wilayah kecamatan Rajawajitu Selatan," kata Gusri.

Langkah ini diambil untuk memperhatikan dan keberlangsungan usaha pedagang kecil tradisional, yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam kehidupan sosial, keagamaan, dan ekonomi masyarakat di Rawajitu Selatan.

"Kepada ritel swalayan Lady Shop, agar dapat menghargai hasil kesepakatan bersama ini, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang agar mengambil sikap tegas," ujar Gusri.

Langkah tegas tersebut diambil untuk membela UMKM dan pasar tradisional, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di ruang lingkungan Kecamatan Rawajitu Selatan.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikindo) Tulang Bawang, Rudi Piliang menjelaskan, pihaknya menghimbau dan mengajak pihak ritel swalayan Lady Shop, supaya menghargai hasil kesepakatan bersama musyawarah kampung tersebut, apalagi seluruh ketua RT dan RK dan pejabat lainnya telah hadir dan memberikan keputusan penolakan.

"Kalau masih melakukan aktivitas, sementara sudah ada penolakan dari pedagang dan lingkungan maka sesuai Perda Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2015, maka patut diduga hal tersebut melawan hukum," jelas Rudi Piliang

Sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Minggu Gedung Karyajitu, Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Rawajitu (P3MR), menggelar aksi damai, Jumat (9/2/2024) siang. Para demo atas kehadiran Toko Lady' Shop berjarak 500 meter dari Pasar minggu Rawajitu Selatan.

Aksi damai dilakukan mengingat aspirasi penolakan disampaikan kepada pemerintah Kampung Karyajitu. Bahkan Kepala Kampung Karyajitu melayangkan surat kepada pemilik toko, agar menutup toko tersebut, namun diabaikan. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1600


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved