Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hasil Tangkapan Mei 2025, Polresta Bandar Lampung Musnahkan Sabu dan Ekstasi Bernilai Miliaran
Lampungpro.co, 18-Jul-2025

Febri 304

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Musnahkan Barang Bukti Narkoba | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung, memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan dari tangan bandar dan pengedar pada Mei 2025 di wilayah Bandar Lampung, Jumat (18/7/2025).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, ada pun barang bukti yang dimusnahkan kali ini ada sabu 6.285,56 gram senilai Rp6,2 miliar, serta 1.653 butir pil ekstasi dan serbukannya 6,40 gram senilai Rp661,2 juta.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, dan juga sudah berkekuatan hukum tetap dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung," kata Kombes Alfret Jacob Tilukay.

Menurutnya, pemusnahan tersebut sebagai bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bandar Lampung.

"Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 60.200 jiwa dari barang bukti sabu, dan 3.306 jiwa dari ekstasi, sehingga total ada 63.506 jiwa yang terselamatkan," ujar Kombes Alfret Jacob Tilukay.

Selain itu, pemusnahan tersebut juga sebagai bentuk transparansi ke publik, terkait penanganan narkotika sangat serius dilakukan, karena dapat merusak generasi muda, sehingga Polresta Bandar Lampung tidak akan memberikan ruang ke pelaku narkotika di Bandar Lampung. (***)

#

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved