Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hatta Ali Ucapkan Sumpah Jabatan Sebagai Ketua MA
Lampungpro.co, 01-Mar-2017

Lukman Hakim 1384

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Hatta Ali mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2017-2022, di hadapan Presiden Joko Widodo. Pelantikan Hatta Ali berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 28P tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua MA Hatta Ali yang ditetapkan pada 28 Februari 2017.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban ketua MA dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Hatta Ali saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Hatta Ali pada 14 Februari 2017 terpilih sebagai ketua MA yang baru untuk periode 2017-2022 dengan memperoleh dukungan terbanyak yaitu 38 suara dari 47 jumlah hakim agung. Dia menyisihkan kandidat ketua MA lainnya yaitu Andi Samsan Nganro dengan tujuh suara serta Suhadi dan Mukti Arto masing-masing satu suara.

BACA JUGA: https://lampungpro.com/post/1104/hatta-ali-kembali-terpilih-jadi-ketua-mahkamah-agung

Hadir dalam pelantikan, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, ketua DPD Mohammad Saleh, dan Ketua BPK Harris Azhar Azis. Selain itu, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitrichiada Azhari, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Jaksa Agung M Prasetyo, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ketua hakim kamar pidana MA Artidjo Alkostar serta sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Menurut Hatta Ali, MA masih menyisakan 2.375 perkara yang harus diselesaikan pada 2017 ini. "Dengan keterpilihan saya kembali di mana pada umumnya hakim agung masih mempercayakan kepada saya untuk memimpin MA. Ini tanggung jawab moril kepada saya untuk meningkatkan lagi apa yang sudah dicapai MA selama ini," kata Hatta Ali, usai pelantikan.

Berdasarkan Pasal 7 a sampai h Surat Keputusan MA Nomor 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jika ada satu nama yang telah memperoleh suara lebih dari 50 persen jumlah hakim agung yang hadir, orang tersebut ditetapkan sebagai ketua MA.

Namun, Hatta tidak akan menyelesaikan masa baktinya hingga 2022 karena ia sudah berusia 67 tahun, dan sesuai undang-undang usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun. Hatta merupakan ketua MA periode 2012-2017 menggantikan Harifin A Tumpa. Sebelumnya ia adalah Ketua Muda Pengawasan dan juga sebagai Juru Bicara (Jubir) MA dan menjabat sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved