Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hebat, Dua Mahasiswi ini Kejar dan Gagalkan Aksi Dua Begal di Jalan Ryacudu Sabah Balau Tanjung Bintang
Lampungpro.co, 17-Mar-2021

Amiruddin Sormin 2666

Share

Ponsel, uang, dan dompet yang berhasil direbut kedua mahasiswi dari begal. LAMPUNGPRO.CO/POLSEK TANJUNGBINTANG

TANJUNGBINTANG (Lampungpro.co): Dua mahasiswi yakni Rini Ogus Delminta (19) dan Fenny Fitrah Misasty (21), berhasil menggagalkan aksi pembegalan, di Jalan Ryacudu Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Kedua mahasiswi asal Bandar Lampung itu, hendak pulang ke Bandar Lampung dengan melintasi Jalan Ryacudu menggunakan sepeda motor. 

Saat situasi jalan sepi, mereka tiba-tiba dipepet dua pemuda dengan mengendarai sepeda motor. Tak kuasa menahan, kedua mahasiswi tersebut terjatuh. Lalu, kedua laki-laki itu berusaha merebut sepeda motor yang dikendarai korban. 

Beruntung, kedua mahasiswi itu masih bisa mempertahankan sepeda motornya meski disertai aksi perlawanan. Alhasil, dua pelaku begal itu kemudian merebut dompet warna coklat milik salah satu mahasiswi yang berisii handphone Xiaomi, uang tunai Rp270 ribu, kartu ATM Bank BNI, dan BRI. 

Merasa masih belum terima, kedua mahasiswi itu kembali melakukan pengejaran terhadap dua begal yang kabur membawa dompetnya. Alhasil, mereka berhasil merebut kembali dompet itu dan kabur menuju Polsek Tanjung Bintang. 

Mewakili Kapolres Lamsek, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti. 

"Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Alhasil, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama tim Unit Jatanras Polda Lampung berhasil menemukan keberadaan pelaku," ujarnya, Rabu (17/3/2021). 

Kompol Talen melanjutkan, polisi kemudian berhasil meringkus satu pelaku atas nama ATA (18) di kediamannya yang berada di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan. "Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya, atas nama AS (21). Kemudian polisi kembali mengamankan rekannya itu dan dibawa ke Polsek Tanjung Bintang," kata Kapolsek. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22842


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved