Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Heboh, Pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi Tulang Bawang Diisukan Selingkuh, Warga Geram
Lampungpro.co, 09-Nov-2024

Febri 1326

Share

Ilustrasi Selingkuh | Ist/Lampungpro.co

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): NH alias GD (57), seorang pejabat Kampung Bumi Dipasena Abadi, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, setelah kabar dugaan perselingkuhannya dengan seorang janda, yang juga tetangganya tersebar luas.

Sumber Lampungpro.co menyebutkan, keluarga perempuan yang diduga menjalin hubungan dengan NH merasa tertekan dan malu akibat dampak sosial yang ditimbulkan.

NH, sendiri dikenal sebagai sosok pemimpin di Kampung Bumi Dipasena Abadi, yang membuat dugaan perbuatannya menjadi sorotan.

Tindakan tersebut tidak hanya merusak kehormatan keluarganya, tapi juga memicu kekecewaan warga, sebab sebagai pamong, seharusnya dia menjadi teladan, bukan malah memberi contoh buruk.

'Warga berharap NH segera mengundurkan diri agar tidak menimbulkan konflik di antara masyarakat," kata salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, RI (26) anak dari perempuan yang terlibat mengungkapkan, peristiwa ini telah berlangsung sejak akhir Juni 2024. Menurut RI, ia telah beberapa kali meminta tanggung jawab NH, namun selalu dijanjikan tanpa kepastian.

"Ibu saya harus menanggung malu hingga terpaksa meninggalkan kampung, sementara NH tampak tak tersentuh. Kami mau NH dipecat dan diusir dari kampung ini," ungkap RI.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Dipasena Abadi, Kardio, membenarkan adanya laporan dari masyarakat.

"Kami sedang berupaya menemui NH untuk klarifikasi dan menyampaikan aspirasi warga yang meminta agar ia mundur dari jabatannya," ujar Kardio, Sabtu (9/11/2024).

Kardio menambahkan, pengaduan baru diterima BPK beberapa hari lalu, namun upaya pertemuan terkendala karena NH tengah menemani istrinya berobat ke luar wilayah.

Mantan Sekretaris Kampung Bumi Dipasena Abadi, Amraluddin, juga membenarkan adanya kasus ini, dimana ia sempat sudah memediasi seminggu lalu.

"NH mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab. Ada pun desakan warga agar ia mundur dari jabatan, itu wewenang BPK untuk menindaklanjutinya," ungkap Amraluddin.

Ketika Lampungpro.co mencoba mengonfirmasi langsung kepada NH, ia hanya merespons singkat melalui pesan singkat, "Masalah sudah selesai," tanpa penjelasan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto
Laporan : Nafian Faiz

Berikan Komentar

Anonymous


1

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

800


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved