Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Jual Motor, Warga Pringsewu Malah Dibegal Pembeli di Gedong Tataan Pesawaran
Lampungpro.co, 23-May-2022

Febri Arianto 1521

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Darusalam, Kedaton, Bandar Lampung inisial MI (22), diamuk warga sebelum ditangkap Tekab 308 Polsek Gedong Tataan, Minggu (22/5/2022) siang. MI ditangkap, membegal sepeda motor di Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, bermodus jual beli motor.

Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan, peristiwa ini bermula, ketika korban bernama Edi Santoso (36), warga Pajar Agung, Pringsewu, hendak menjual sepeda motor Honda Supra X 125 BE 8382 ME. Ketika itu, korban hendak bertemu pelaku, mau membeli sepeda motornya.

"Korban dan pelaku bertemu di pinggir Jalan Gedong Dalom, Kurungan Nyawa, Gedong tataan, Pesawaran. Sesampainya di lokasi, korban bertemu dua orang hendak membeli motor seharga Rp6,3 juta," kata Kompol Hapran, Senin (23/5/2022).

Setelah itu, rekan pelaku menggunakan motor korban dengan alasan untuk mencoba motornya. Sementara MI ini, mencoba untuk melarikan diri dengan mengejar rekannya.

"Namun korban memegang tangan MI, ketika itu hendak lari. Sembari memegang pelaku, korban lalu berteriak minta tolong kepada warga, sehingga warga sekitar berkumpul dan menghajar pelaku," ujar Hapran.

Sedangkan rekannya, berhasil melarikan diri menggunakan motor korban ke arah Bandar Lampung. Tidak lama kemudian, anggota piket Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6,3 jutaan, lalu membuat laporan polisi. Sementara satu rekan pelaku, hingga kini masih dalam pengejaran. Dari kasus ini, diamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved