Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Kampanye Pilkada, Polda Lampung Wajibkan Para Calon Kepala Daerah di Lampung Kantongi Surat STTP
Lampungpro.co, 27-Sep-2024

Febri 140

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik | Lampungpro.co/Dok Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung mewajibkan kepada para pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Lampung, yang hendak menggelar kegiatan kampanye di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, untuk mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, himbauan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2024 di Lampung.

"Kegiatan kampanye, termasuk rapat umum, kampanye dialogis, dan rapat terbatas, wajib memiliki STTP dari Polri minimal tuhuh hari sebelum kampanye atau kegiatan dimulai," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya, Jumat (29/9/2024).

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, ketentuan tersebut sebagaimana dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2012 dan Perpol Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan STTP pada kampanye Pilkada.

"Penerbitan STTP kegiatan kampanye dilakukan sesuai tingkat pemilihan masing-masing, semisal pemilihan bupati dan akil bupati serta wali kota - wakil wali kota di Polres atau Polresta. Sedangkan gubernur  dan wakil gubernur di Polda Lampung," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Selain itu, Polda Lampung juga meminta agar kegiatan kampanye tidak mengganggu ketertiban umum, serta tidak menimbulkan kericuhan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kami menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan kepentingan orang lain selama masa tahapan kampanye," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.

Apabila nantinya menemukan kampanye digelar terjadi gangguan keamanan, maka kepolisian berkewajiban menghentikan kegiatan tersebut.

Oleh karenanya, Polda Lampung terus menghimbau agar para Paslon hingga simpatisan dan pendukung, agar dapat bekerjasama menjaga situs Pilkada yang damai, aman, dan nyaman. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

371


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved