Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Menyeberang, Truk Hantam Pemotor hingga Tewas di Jalinbar Padawaras Semaka Tanggamus
Lampungpro.co, 10-Jan-2024

Amiruddin Sormin 4574

Share

Petugas Satlantas Polres Tanggamus saat olah TKP kecelakaan di Jalinbar Semaka. LAMPUNGPRO.CO

SEMAKA (Lampungpro.co): Sebuah kecelakaan lalu lintas yang fatal terjadi pada Selasa (9/1/2024), sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Pardawaras Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. Insiden ini mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan seorang pengendara sepeda motor bernama Celo (74) warga Pekon Kacapura, Semaka, Tanggamus, mengalami patah pergelangan kaki kiri, luka di bagian kepala, dan mengeluarkan darah. "Korban mengendarai motor yang tidak memiliki nomor polisi meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka parah yang dialaminya," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Rabu (10/1/2024).

Dijelaskan Kasat, kendaraan terlibat yakni sepeda motor tanpa nomor polisi dikendarai Celo dan truk roda enam  B 9922 UXU yang dikemudikan Wahyu Santosa (35) warga Desa Karajan Utara Desa Karya Sari Kecamatan Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

Bermula berjalan sepeda motor yang dikendarai Celo tanpa plat dari arah Wonosobo menuju Semaka. Saat tiba di Jalan Raya Lintas Barat, Celo berhenti sejenak di tepi jalan sebelah kiri untuk mengisi bahan bakar di pertashop. Saat akan menyeberang ke sisi kanan jalan, tiba-tiba truk boks B 9922 UXU, yang dikemudikan Wahyu Santosa (35), datang dari arah berlawanan. Sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraanya.

"Walaupun truk sempat mengerem, tetapi lantaran terlalu dekat, sehingga kedua kendaraan mengalami tabrakan," jelasnya.

Kasat menyebut, kondisi jalan pada saat kejadian tergolong lurus dan dalam kondisi baik. Cuaca pada sore hari itu cerah, dan lalu lintas di area tersebut sedang.

"Selain mengalami korban jiwa, dalam kecelakaan tersebut terjadi kerugian materil sebesar Rp500 ribu," ujarnya.

Kasat mengungkapkan, tindakan kepolisian yang dilakukan yakni mengevakuasi korban ke Puskesmas Sukaraja, mengamankan kendaraan yang terlibat, mengamankan sopir truk dan meminta keterangam saksi-saksi.

"Untuk sopir truk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, kendaraan diamankan di Polres Tanggamus," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kasat mengimbau  masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, juga melengkapi kendaraan, serta surat-surat kendaraan. "Kami turut prihatin atas musibah tersebut, untuk mencegah kejadian serupa, tentunya perlu kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," imbaunya. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

 

 

​

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

282


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved