SUKADANA (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Pekalongan, Lampung Timur, menangkap belasan remaja diduga masih pelajar, hendak tawuran antar kelompok pada Minggu (4/2/2024) malam.
Total ada 13 remaja yang diamankan masing-masing berinisial DF (16), GL (16), ND (16), WS (15), EA (17), RD (16), AF (17), RS (16), FF (13), TB (15), OF (16), RG (16), dan AD (18). Mereka semua domisili di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.
Kapolsek Pekalongan, AKP Yugo Laksono mengatakan, mereka ditangkap saat berada di tempat berkumpulnya para remaja di kawasan Desa Siraman, Pekalongan.
"Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya rencana tawuran antar kelompok remaja di Desa Siraman," kata AKP Yugo Laksono dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).
Dari informasi tersebut, Polsek Pekalongan langsung menindaklanjutinya dengan segera menuju ke lokasi kejadian, hingga akhirnya berhasil mengamankan belasan remaja.
"Dari keterangan awal yang dihimpun, mereka ini terbagi menjadi dua kelompok, yang memliki riwayat perseteruan, sehingga berniat melakukan aksi tawuran pada Minggu malam," ujar AKP Yugo Laksono.
Selain belasan remaja, Polsek Pekalongan juga turut mengamankan berbagai alat yang telah dimodifikasi berupa dua plat besi seperti pedang, gir motor, ikat pinggang, dan mata gergaji yang digunakan sebagai senjata untuk tawuran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia