Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hendak Transaksi Narkoba, Polisi Tangkap Pria Asal Labuhan Maringgai Lampung Timur ini
Lampungpro.co, 21-Jul-2024

Febri 221

Share

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Dok Humas Polresta

SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pria asal Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur berinisial NW (33), tidak berkutik saat digelandang ke kantor polisi, karena diduga menjual narkoba.

Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin mengatakan, NW ditangkap berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tentang dugaan keterlibatan tersangka dalam aktifitas peredaran narkoba.

"Selanjutnya polisi yang melakukan proses penyelidikan dan pemantauan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka, saat akan bertransaksi," kata AKP Supriyanto Husin dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).

Saat ditangkap, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa delapan paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu, alat hisap jenis bong, dan satu unit sepeda motor dari tersangka.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke kantor polisi. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

12499


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved