BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota (Pemkot)Bandar Lampung menegaskan, akan segera membayarkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota Bandar Lampung. Pembayaran insentif sendiri akan dilakukan paling lambat pekan depan, dan baru akan dibayarkan sebanyak empat bulan. Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, Rabu (12/9/2018).
"Saya minta untuk mengumpulkan para camat untuk membahas soal pembayaran insentif RT, bayarnya empat bulan ya, minggu depan dibayarkan. Saya minta agar para RT bekerja maksimal melayani warga. Jangan sampai sibuk dengan urusan lain sehingga mengurusi warga terbengkalai," ujar Herman.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Trisno Andreas mengatakan, pembayaran empat bulan insentif RT itu senilai Rp14 M. Namun, ia mengaku tidak tahu sejak bulan berapa insentif RT belum dibayarkan. "Insetif segera kita bayarkan, untuk berapa bulannya yang tahu camat. Nanti kita kumpulkan camatnya," kata dia.
Berdasarkan pengakuan beberapa RT di Bandar Lampung. Insetif ini belum dibayarkan sejak maret lalu, atau sudah tujuh bulan belum terbayarkan. Para RT bersyukur jika insetif akan segera diturunkan. Insentif ini merupakan bonus dan penunjang pekerjaan bagi RT.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
2726
EKBIS
8922
Tulang Bawang
5629
Lampung Tengah
4089
260
12-May-2025
264
12-May-2025
266
12-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia