Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Hewan Kurban Asal Mesuji, Tulang Bawang, dan Lampung Timur Dilarang Masuk ke Bandar Lampung
Lampungpro.co, 16-Jun-2022

Febri Arianto 590

Share

Hewan Kurban di Lapak Sukarame Bandar Lampung | Lampungpro.co l

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melarang masuknya hewan kurban dari tiga daerah di Lampung. Ada pun tiga daerah itu yakni, Tulang Bawang, Lampung Timur, dan Mesuji.

Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Agustini mengatakan, hewan ternak maupun hewan kurban dari daerah itu dilarang masuk ke Bandar Lampung, karena sudah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Larangan ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran PMK di Bandar Lampung.

"Kami sudah menghimbau pemilik lapak penjualan hewan kurban, untuk tidak menerima hewan dari tiga daerah itu. Oleh sebab itu, penjual diminta tidak lagi menerima hewan kurban daritiga daerah tersebut untuk sementara waktu," kata Agustini dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (16/6/2022).

Disisi lain, Pemkot Bandar Lampung telah menerapkan prosedur tetap (protap) ketat, untuk memantau keluar masuk hewan kurban dari daerah lain ke Bandar Lampung. "Diwajibkan tiap hewan yang masuk ke Bandar Lampung, untuk dikarantina 14 hari di tempat asalnya, hingga dipastikan semua sehat dan mendapat surat keterangan (SK)," ujar Agustini.

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1372


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved